SEO BLOG & TEMPLATES
CB Magazine »
News
»
Pemerintah Pensiunkan PNS Lulusan SD, SMP, dan SMA
Pemerintah Pensiunkan PNS Lulusan SD, SMP, dan SMA
Posted by CB Magazine on Thứ Hai, 7 tháng 3, 2016 |
News
Pemerintah akan memensiunkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lulusan SD, SMP, dan SMA. Selain kelompok PNS bukan sarjana itu, pemerintah juga akan merumahkan PNS yang telah mengabdi minimal 10 tahun.
Program tersebut merupakan upaya pemerintah merasionalisasi jumlah PNS secara bertahap. Dari jumlah yang ada saat ini, yakni 4.517 juta orang, akan dipangkas hingga menjadi 1,3 juta.
Menurut Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program, dan Pembinaan SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Bambang Dayanto Sumarsono memastikan, yang terkena rasionalisasi akan dipensiundinikan. Mereka akan diberi pesangon untuk modal usaha.
"Dalam usulan kami, pesangonnya diberikan sekaligus dan tidak dicicil agar bisa dimanfaatkan PNS-nya untuk usaha dan lain-lain. Tapi keputusan akhirnya ada di Kementerian Keuangan, karena mereka paling tahu apakah dana cukup atau tidak," ujar Bambang dikutip jpnn.
Dijelaskannya, sasaran yang kemungkinan besar terkena program ini adalah pertama para PNS yang berlatar belakang pendidikan SD, SMP, dan SMA., SMP dan SD. Mereka menduduki jabatan fungsional umum (JFU), yang jumlahnya sebanyak 1,391 juta orang
Sasaran kedua adalah PNS yang dirumahkan telah mengabdi minimal 10 tahun. "Rasionalisasi berupa pensiun dini juga diberlakukan untuk PNS yang pengabdiannya minimal 10 tahun," katanya.*
Menurut Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program, dan Pembinaan SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Bambang Dayanto Sumarsono memastikan, yang terkena rasionalisasi akan dipensiundinikan. Mereka akan diberi pesangon untuk modal usaha.
"Dalam usulan kami, pesangonnya diberikan sekaligus dan tidak dicicil agar bisa dimanfaatkan PNS-nya untuk usaha dan lain-lain. Tapi keputusan akhirnya ada di Kementerian Keuangan, karena mereka paling tahu apakah dana cukup atau tidak," ujar Bambang dikutip jpnn.
Dijelaskannya, sasaran yang kemungkinan besar terkena program ini adalah pertama para PNS yang berlatar belakang pendidikan SD, SMP, dan SMA., SMP dan SD. Mereka menduduki jabatan fungsional umum (JFU), yang jumlahnya sebanyak 1,391 juta orang
Sasaran kedua adalah PNS yang dirumahkan telah mengabdi minimal 10 tahun. "Rasionalisasi berupa pensiun dini juga diberlakukan untuk PNS yang pengabdiannya minimal 10 tahun," katanya.*
Tentang NJW2
Top 5 Popular of The Week
-
CB Magazine -- Lagi, fenomena wanita cantik dengan profesi tertentu menghebohkan netizen atau media sosial. Setelah tukang tambal ban cantik...
-
Chelsea vs Crystal Palace 1-0 Goal & Highlights Video CHELSEA memastikan diri tampil sebagai juara Liga Primer Inggris 2014/2015 setelah...
-
Koleksi Gambar Keren & Unik Kartu Ucapan Selamat Lebaran atau Selamat Idul Fitri 1436 H / 2015 M. CB Magazine -- Desain Kartu Ucapan Sel...
-
CB Magazine -- Geng Motor Exalt To Coitus (XTC) Indonesia berubah menjadi organisasi masyarakat (ormas) di tempat kelahirannya di Bandung, M...
-
SONY secara resmi meluncurkan Smartphone terbarunya bernama Xperia C4 dan Xperia C4 Dual, Rabu (6/5/15). Kedua ponsel pintar generasu bar...
-
Pihak sekolah akan bekerja sama dengan kepolisian lokal. Tahun lalu, program ini berakhir dengan 12 investigasi oleh polisi. Sekolah-sekolah...
-
CB Magazine -- Sebuah survei terbaru tentang pengguna media sosial Facebook menemukan dua jenis pengguna aktif Facebook. Jenis Facebooker ak...
-
Tulisan Arab di Kostum Agne Monica itu "Al Muttahidah" yang artinya adalah "bersatu" atau "persatuan" (United ...
-
Siaran Langsung RCTI Sabtu 4 April 2015 Pkl. 15.00 WIB CB Magazine -- Laga Persib Bandung vs Semen Padang di Stadion Si Jalak Harupat Band...


Không có nhận xét nào: