SEO BLOG & TEMPLATES
CB Magazine »
Gaya Hidup
,
Video
»
Tarian Erotis 'Candoleng Doleng' Kembali Marak di Polewali Mandar
Tarian Erotis 'Candoleng Doleng' Kembali Marak di Polewali Mandar
Posted by CB Magazine on Thứ Ba, 4 tháng 8, 2015 |
Gaya Hidup,
Video
Tarian Erotis 'Candoleng Doleng' Kembali Marak di Polewali Mandar. Disaksikan anak-anak bawah umur, para penari tampak "menggila" dengan pornoaksinya. Pertunjukan ini melanggar UU Pornografi & Pornoaksi.
CB Magazine -- Pertunjukan erotis "Candoleng-doleng" tidak pernah hilang dari Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Pertunjukan musik atau organ tunggal yang dicerca oleh banyak pihak tersebut tetap subur di Polewali.
Dilansir Kompas, suguhan musik dan tarian candoleng-doleng ini berkembang luas dari pedalaman ke pedalaman hingga pulau-pulau di sekitar Polewali Mandar.
Salah satu aksi tersebut ditemukan di Pulau Battoa, saat ada pesta hajatan perkawinan, Senin (3/8/2015) malam. Di awal pertunjukan, para biduan itu tampil sangat santun dengan balutan pakaian panjang, diiringi musik bernuansa agamawi.
Namun, saat malam semakin larut, biduan-biduan yang semula tampil "alim" itu berubah menjadi "liar" dan dengan berani dan mengumbar aurat dan taria erotis di depan penonton.
CB Magazine -- Pertunjukan erotis "Candoleng-doleng" tidak pernah hilang dari Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Pertunjukan musik atau organ tunggal yang dicerca oleh banyak pihak tersebut tetap subur di Polewali.
Dilansir Kompas, suguhan musik dan tarian candoleng-doleng ini berkembang luas dari pedalaman ke pedalaman hingga pulau-pulau di sekitar Polewali Mandar.
Salah satu aksi tersebut ditemukan di Pulau Battoa, saat ada pesta hajatan perkawinan, Senin (3/8/2015) malam. Di awal pertunjukan, para biduan itu tampil sangat santun dengan balutan pakaian panjang, diiringi musik bernuansa agamawi.
Namun, saat malam semakin larut, biduan-biduan yang semula tampil "alim" itu berubah menjadi "liar" dan dengan berani dan mengumbar aurat dan taria erotis di depan penonton.
Tak cuma orang dewasa, di antara ratusan penonton yang memadati area di sekitar panggung pada malam itu juga terdapat anak-anak.
Pertunjukan dimulai ketika jarum jam menunjuk ke angka 10.00 malam. Para gadis tersebut mulai tampil solo dengan busana yang minim. Sejurus dengan itu, puluhan pemuda dan bahkan orang tua mulai memberikan uang untuk sawer mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 100.000.
Berdasarkan pengakuan pengelola organ tunggal di Polewali, mereka memang lebih berani menggelar pertunjukan di pedalaman dan pulau-pulau karena dirasa relatif aman dari protes warga yang tidak setuju.
Pertunjukan dimulai ketika jarum jam menunjuk ke angka 10.00 malam. Para gadis tersebut mulai tampil solo dengan busana yang minim. Sejurus dengan itu, puluhan pemuda dan bahkan orang tua mulai memberikan uang untuk sawer mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 100.000.
Berdasarkan pengakuan pengelola organ tunggal di Polewali, mereka memang lebih berani menggelar pertunjukan di pedalaman dan pulau-pulau karena dirasa relatif aman dari protes warga yang tidak setuju.
Tarian Erotis Candoleng Doleng itu bisa ditemukan di Youtube. Mirisnya, tampak anak-anak usia TK dan SD menonton tarian pornoaksi itu di depan dan sekitar panggung pertunjukan.
Tarisn serupa juga marak di kalangan penyanyi dangdut dari panggung ke panggung, terutama di wilayah perdesaan. Video hot penyanyi dangdut ini juga banyak beredar di Youtube.
Tarian Erotis Candoleng Doleng dan sejenisnya jelas melanggar UU Pornografi. Disebutkan dalam UU tersebut:
Pasal 8: Setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.
Pasal 9: Setiap orang dilarang menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi.
Pasal 10: Setiap orang dilarang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya.
Pasal 11: Setiap orang dilarang melibatkan anak dalam kegiatan dan/atau sebagai objek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 8, Pasal 9, atau Pasal 10.
Pasal 12: Setiap orang dilarang mengajak, membujuk, memanfaatkan, membiarkan, menyalahgunakan kekuasaan atau memaksa anak dalam menggunakan produk atau jasa pornografi.*
Tentang NJW2
Top 5 Popular of The Week
-
CB Magazine -- Lagi, fenomena wanita cantik dengan profesi tertentu menghebohkan netizen atau media sosial. Setelah tukang tambal ban cantik...
-
Chelsea vs Crystal Palace 1-0 Goal & Highlights Video CHELSEA memastikan diri tampil sebagai juara Liga Primer Inggris 2014/2015 setelah...
-
Koleksi Gambar Keren & Unik Kartu Ucapan Selamat Lebaran atau Selamat Idul Fitri 1436 H / 2015 M. CB Magazine -- Desain Kartu Ucapan Sel...
-
CB Magazine -- Geng Motor Exalt To Coitus (XTC) Indonesia berubah menjadi organisasi masyarakat (ormas) di tempat kelahirannya di Bandung, M...
-
SONY secara resmi meluncurkan Smartphone terbarunya bernama Xperia C4 dan Xperia C4 Dual, Rabu (6/5/15). Kedua ponsel pintar generasu bar...
-
Pihak sekolah akan bekerja sama dengan kepolisian lokal. Tahun lalu, program ini berakhir dengan 12 investigasi oleh polisi. Sekolah-sekolah...
-
CB Magazine -- Sebuah survei terbaru tentang pengguna media sosial Facebook menemukan dua jenis pengguna aktif Facebook. Jenis Facebooker ak...
-
Tulisan Arab di Kostum Agne Monica itu "Al Muttahidah" yang artinya adalah "bersatu" atau "persatuan" (United ...
-
Siaran Langsung RCTI Sabtu 4 April 2015 Pkl. 15.00 WIB CB Magazine -- Laga Persib Bandung vs Semen Padang di Stadion Si Jalak Harupat Band...


Không có nhận xét nào: